Peraturan Gubernur Nomor 7 Tahun 2019
Tentang Tata Cara Pengelolaan Belanja Bunga, Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial, Bagi Hasil, Bantuan Keuangan Dan Belanja Tidak Terduga Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara
Detail Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Jenis Dokumen | Peraturan Gubernur |
Judul | Tata Cara Pengelolaan Belanja Bunga, Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial, Bagi Hasil, Bantuan Keuangan Dan Belanja Tidak Terduga Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara |
Nomor | 7 |
Tahun | 2019 |
Singkatan Jenis | PERGUB |
T.E.U | Indonesia.Provinsi Sumatera Utara |
Tanggal Penetapan | - |
Tanggal Pengundangan | 15 Februari 2019 |
Subjek | |
Sumber | |
Pemrakarsa | Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah |
Status | Tidak Berlaku |
Keterangan | Dicabut dengan Pergub No. 19 Tahun 2022 |
Tempat Terbit | Medan |
Bidang Hukum | |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Penandatangan | |
Dilihat | 613 kali |
Diunduh | 240 kali |
File Peraturan
* Klik nama file untuk pratinjau atau klik tombol download untuk mengunduh.
Status Peraturan
Status peraturan belum tersediaJumlah Peraturan Perundang-undangan
Surat Keputusan
1.100 / 2.344
Peraturan Gubernur
852 / 2.344
Peraturan Daerah
190 / 2.344
Instruksi Gubernur
98 / 2.344
Memorandum Of Understanding
45 / 2.344
Perjanjian Kerja Sama
21 / 2.344
Rancangan Peraturan Daerah
18 / 2.344
Program Pembentukan Peraturan Daerah
7 / 2.344
Undang-Undang
4 / 2.344
Peraturan Pemerintah
4 / 2.344
Keputusan Presiden
4 / 2.344
Surat Edaran
1 / 2.344
Keputusan Sekretaris Daerah
0 / 2.344
Jumlah Monografi Hukum
Buku Hukum
30 / 44
Naskah Akademik
12 / 44
Dokumen Langka
2 / 44