Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024
Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Detail Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Jenis Dokumen | Peraturan Pemerintah |
Judul | Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia |
Nomor | 45 |
Tahun | 2024 |
Singkatan Jenis | PP |
T.E.U | Indonesia.Provinsi Sumatera Utara |
Tanggal Penetapan | 18 Oktober 2024 |
Tanggal Pengundangan | 18 Oktober 2024 |
Subjek | Penerimaan Negara Bukan Pajak |
Sumber | |
Pemrakarsa | Sekretariat DPRD |
Status | Berlaku |
Keterangan | |
Tempat Terbit | Jakarta |
Bidang Hukum | Hukum Umum |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Penandatangan | Joko Widodo |
Dilihat | 972 kali |
Diunduh | 168 kali |
File Peraturan
* Klik nama file untuk pratinjau atau klik tombol download untuk mengunduh.
Status Peraturan
Status peraturan belum tersediaJumlah Peraturan Perundang-undangan
Surat Keputusan
1.100 / 2.337
Peraturan Gubernur
847 / 2.337
Peraturan Daerah
189 / 2.337
Instruksi Gubernur
98 / 2.337
Memorandum Of Understanding
45 / 2.337
Perjanjian Kerja Sama
21 / 2.337
Rancangan Peraturan Daerah
17 / 2.337
Program Pembentukan Peraturan Daerah
7 / 2.337
Undang-Undang
4 / 2.337
Peraturan Pemerintah
4 / 2.337
Keputusan Presiden
4 / 2.337
Surat Edaran
1 / 2.337
Keputusan Sekretaris Daerah
0 / 2.337
Jumlah Monografi Hukum
Buku Hukum
26 / 39
Naskah Akademik
11 / 39
Dokumen Langka
2 / 39