Instruksi Gubernur Nomor 45 Tahun 2021
Tentang Honorarium Pejabat Penatausahaan Barang Provinsi Sumatera Utara, Pengurus Barang Pengelola, Pembantu Pengurus Barang Pengelola, Pengurus Barang Pengguna, Pembantu Pengurus Barang Pengguna, Pengurus Barang Pembantu dan Pembantu Pengurus Barang Sekolah
Detail Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Jenis Dokumen | Instruksi Gubernur |
Judul | Honorarium Pejabat Penatausahaan Barang Provinsi Sumatera Utara, Pengurus Barang Pengelola, Pembantu Pengurus Barang Pengelola, Pengurus Barang Pengguna, Pembantu Pengurus Barang Pengguna, Pengurus Barang Pembantu dan Pembantu Pengurus Barang Sekolah |
Nomor | 45 |
Tahun | 2021 |
Singkatan Jenis | INGUB |
T.E.U | Indonesia.Provinsi Sumatera Utara |
Tanggal Penetapan | - |
Tanggal Pengundangan | - |
Subjek | |
Sumber | |
Pemrakarsa | Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah |
Status | Berlaku |
Keterangan | INGUB No.45 Tahun 2021 |
Tempat Terbit | Medan |
Bidang Hukum | |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Penandatangan | |
Dilihat | 1.538 kali |
Diunduh | 357 kali |
File Peraturan
* Klik nama file untuk pratinjau atau klik tombol download untuk mengunduh.
Status Peraturan
Status peraturan belum tersediaJumlah Peraturan Perundang-undangan
Surat Keputusan
1.100 / 2.344
Peraturan Gubernur
852 / 2.344
Peraturan Daerah
190 / 2.344
Instruksi Gubernur
98 / 2.344
Memorandum Of Understanding
45 / 2.344
Perjanjian Kerja Sama
21 / 2.344
Rancangan Peraturan Daerah
18 / 2.344
Program Pembentukan Peraturan Daerah
7 / 2.344
Undang-Undang
4 / 2.344
Peraturan Pemerintah
4 / 2.344
Keputusan Presiden
4 / 2.344
Surat Edaran
1 / 2.344
Keputusan Sekretaris Daerah
0 / 2.344
Jumlah Monografi Hukum
Buku Hukum
30 / 44
Naskah Akademik
12 / 44
Dokumen Langka
2 / 44