Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2015
Tentang Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Otaritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah pada Badan Ketahanan Pangan Provinsi Sumatera Utara
Detail Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Jenis Dokumen | Peraturan Gubernur |
Judul | Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Otaritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah pada Badan Ketahanan Pangan Provinsi Sumatera Utara |
Nomor | 11 |
Tahun | 2015 |
Singkatan Jenis | PERGUB |
T.E.U | Indonesia.Provinsi Sumatera Utara |
Tanggal Penetapan | - |
Tanggal Pengundangan | 27 Februari 2015 |
Subjek | |
Sumber | |
Pemrakarsa | Biro Organisasi |
Status | Tidak Berlaku |
Keterangan | Dicabut dengan Pergub No. 4 Tahun 2019 |
Tempat Terbit | Medan |
Bidang Hukum | |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Penandatangan | |
Dilihat | 508 kali |
Diunduh | 322 kali |
File Peraturan
* Klik nama file untuk pratinjau atau klik tombol download untuk mengunduh.
Status Peraturan
Status peraturan belum tersediaJumlah Peraturan Perundang-undangan
Surat Keputusan
1.100 / 2.361
Peraturan Gubernur
858 / 2.361
Peraturan Daerah
190 / 2.361
Instruksi Gubernur
98 / 2.361
Memorandum Of Understanding
46 / 2.361
Perjanjian Kerja Sama
22 / 2.361
Rancangan Peraturan Daerah
22 / 2.361
Program Pembentukan Peraturan Daerah
7 / 2.361
Undang-Undang
5 / 2.361
Peraturan Pemerintah
5 / 2.361
Keputusan Presiden
5 / 2.361
Surat Edaran
2 / 2.361
Keputusan Menteri
1 / 2.361
Keputusan Sekretaris Daerah
0 / 2.361
Jumlah Monografi Hukum
Buku Hukum
30 / 48
Naskah Akademik
15 / 48
Dokumen Langka
3 / 48