Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2020
Tentang Penugasan Kepada Perusahaan Daerah Aneka Industri dan Jasa Provinsi Sumatera Utara Dalam Pengembangan dan Pemanfaatan Lokasi Wisata Kawasan Taman Hutan Raya Bukit Barisan
Detail Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Jenis Dokumen | Peraturan Gubernur |
Judul | Penugasan Kepada Perusahaan Daerah Aneka Industri dan Jasa Provinsi Sumatera Utara Dalam Pengembangan dan Pemanfaatan Lokasi Wisata Kawasan Taman Hutan Raya Bukit Barisan |
Nomor | 41 |
Tahun | 2020 |
Singkatan Jenis | PERGUB |
T.E.U | Indonesia.Provinsi Sumatera Utara |
Tanggal Penetapan | - |
Tanggal Pengundangan | 05 Oktober 2020 |
Subjek | |
Sumber | |
Pemrakarsa | Biro Perekonomian |
Status | Berlaku |
Keterangan | Mencabut Pergub No. 10 Tahun 2020 |
Tempat Terbit | Medan |
Bidang Hukum | |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Penandatangan | |
Dilihat | 1.167 kali |
Diunduh | 341 kali |
File Peraturan
* Klik nama file untuk pratinjau atau klik tombol download untuk mengunduh.
Status Peraturan
Status peraturan belum tersediaJumlah Peraturan Perundang-undangan
Surat Keputusan
1.100 / 2.337
Peraturan Gubernur
847 / 2.337
Peraturan Daerah
189 / 2.337
Instruksi Gubernur
98 / 2.337
Memorandum Of Understanding
45 / 2.337
Perjanjian Kerja Sama
21 / 2.337
Rancangan Peraturan Daerah
17 / 2.337
Program Pembentukan Peraturan Daerah
7 / 2.337
Undang-Undang
4 / 2.337
Peraturan Pemerintah
4 / 2.337
Keputusan Presiden
4 / 2.337
Surat Edaran
1 / 2.337
Keputusan Sekretaris Daerah
0 / 2.337
Jumlah Monografi Hukum
Buku Hukum
26 / 39
Naskah Akademik
11 / 39
Dokumen Langka
2 / 39