Peraturan Gubernur Nomor 45 Tahun 2020
Tentang Pemberian Keringanan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Atas Penyerahan II (Kedua) dan Seterusnya di Provinsi Sumatera Utara
Detail Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Jenis Dokumen | Peraturan Gubernur |
Judul | Pemberian Keringanan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Atas Penyerahan II (Kedua) dan Seterusnya di Provinsi Sumatera Utara |
Nomor | 45 |
Tahun | 2020 |
Singkatan Jenis | PERGUB |
T.E.U | Indonesia.Provinsi Sumatera Utara |
Tanggal Penetapan | - |
Tanggal Pengundangan | 12 Oktober 2020 |
Subjek | |
Sumber | |
Pemrakarsa | Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah |
Status | Berlaku |
Keterangan | |
Tempat Terbit | Medan |
Bidang Hukum | |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Penandatangan | |
Dilihat | 260 kali |
Diunduh | 118 kali |
File Peraturan
* Klik nama file untuk pratinjau atau klik tombol download untuk mengunduh.
Status Peraturan
Status peraturan belum tersediaJumlah Peraturan Perundang-undangan
Surat Keputusan
1.100 / 2.263
Peraturan Gubernur
809 / 2.263
Peraturan Daerah
182 / 2.263
Instruksi Gubernur
97 / 2.263
Memorandum Of Understanding
45 / 2.263
Perjanjian Kerja Sama
17 / 2.263
Rancangan Peraturan Daerah
7 / 2.263
Program Pembentukan Peraturan Daerah
6 / 2.263
Jumlah Monografi Hukum
Buku Hukum
25 / 36
Naskah Akademik
11 / 36