Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2022
Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan Luar Negeri di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara
Detail Peraturan
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
| Jenis Dokumen | Peraturan Gubernur |
| Judul | Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan Luar Negeri di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara |
| Nomor | 24 |
| Tahun | 2022 |
| Singkatan Jenis | PERGUB |
| T.E.U | Indonesia.Provinsi Sumatera Utara |
| Tanggal Penetapan | 04 Juli 2022 |
| Tanggal Pengundangan | 08 Juli 2022 |
| Subjek | Perjalanan Dinas - Provinsi |
| Sumber | BD PROVINSI SUMATERA UTARA 2022 (24) : 14 hlmn |
| Pemrakarsa | Biro Administrasi Pembangunan |
| Status | Tidak Berlaku |
| Keterangan | Revisi II dari Pergub No. 5 Tahun 2021 |
| Tempat Terbit | Medan |
| Bidang Hukum | Hukum Umum |
| Bahasa | Bahasa Indonesia |
| Penandatangan | Edy Rahmayadi |
| Dilihat | 1.858 kali |
| Diunduh | 1.024 kali |
File Peraturan
* Klik nama file untuk pratinjau atau klik tombol download untuk mengunduh.
Status Peraturan
Dicabut dengan:- Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan Luar Negeri
Jumlah Peraturan Perundang-undangan
Surat Keputusan
1.100 / 2.444
Peraturan Gubernur
908 / 2.444
Peraturan Daerah
201 / 2.444
Instruksi Gubernur
110 / 2.444
Memorandum Of Understanding
46 / 2.444
Rancangan Peraturan Daerah
25 / 2.444
Perjanjian Kerja Sama
22 / 2.444
Program Pembentukan Peraturan Daerah
8 / 2.444
Surat Edaran
6 / 2.444
Undang-Undang
5 / 2.444
Peraturan Pemerintah
5 / 2.444
Keputusan Presiden
5 / 2.444
Program Pembentukan Peraturan Kepala Daerah
2 / 2.444
Keputusan Menteri
1 / 2.444
Keputusan Sekretaris Daerah
0 / 2.444
Jumlah Monografi Hukum
Buku Hukum
32 / 65
Naskah Akademik
18 / 65
Hasil Analisa dan Evaluasi
9 / 65
Dokumen Langka
3 / 65
Risalah Pembahasan
3 / 65
