Peraturan Gubernur Nomor 7 Tahun 2019
Tentang Tata Cara Pengelolaan Belanja Bunga, Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial, Bagi Hasil, Bantuan Keuangan Dan Belanja Tidak Terduga Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara
Detail Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Jenis Dokumen | Peraturan Gubernur |
Judul | Tata Cara Pengelolaan Belanja Bunga, Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial, Bagi Hasil, Bantuan Keuangan Dan Belanja Tidak Terduga Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara |
Nomor | 7 |
Tahun | 2019 |
Singkatan Jenis | PERGUB |
T.E.U | Indonesia.Provinsi Sumatera Utara |
Tanggal Penetapan | - |
Tanggal Pengundangan | 15 Februari 2019 |
Subjek | |
Sumber | |
Pemrakarsa | Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah |
Status | Tidak Berlaku |
Keterangan | Dicabut dengan Pergub No. 19 Tahun 2022 |
Tempat Terbit | Medan |
Bidang Hukum | |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Penandatangan | |
Dilihat | 562 kali |
Diunduh | 231 kali |
File Peraturan
* Klik nama file untuk pratinjau atau klik tombol download untuk mengunduh.
Status Peraturan
Status peraturan belum tersediaJumlah Peraturan Perundang-undangan
Surat Keputusan
1.100 / 2.337
Peraturan Gubernur
847 / 2.337
Peraturan Daerah
189 / 2.337
Instruksi Gubernur
98 / 2.337
Memorandum Of Understanding
45 / 2.337
Perjanjian Kerja Sama
21 / 2.337
Rancangan Peraturan Daerah
17 / 2.337
Program Pembentukan Peraturan Daerah
7 / 2.337
Undang-Undang
4 / 2.337
Peraturan Pemerintah
4 / 2.337
Keputusan Presiden
4 / 2.337
Surat Edaran
1 / 2.337
Keputusan Sekretaris Daerah
0 / 2.337
Jumlah Monografi Hukum
Buku Hukum
26 / 39
Naskah Akademik
11 / 39
Dokumen Langka
2 / 39