Peraturan Gubernur Nomor 7 Tahun 2019
Tentang Tata Cara Pengelolaan Belanja Bunga, Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial, Bagi Hasil, Bantuan Keuangan Dan Belanja Tidak Terduga Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara
Detail Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Jenis Dokumen | Peraturan Gubernur |
Judul | Tata Cara Pengelolaan Belanja Bunga, Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial, Bagi Hasil, Bantuan Keuangan Dan Belanja Tidak Terduga Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara |
Nomor | 7 |
Tahun | 2019 |
Singkatan Jenis | PERGUB |
T.E.U | Indonesia.Provinsi Sumatera Utara |
Tanggal Penetapan | - |
Tanggal Pengundangan | 15 Februari 2019 |
Subjek | |
Sumber | |
Pemrakarsa | Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah |
Status | Tidak Berlaku |
Keterangan | Dicabut dengan Pergub No. 19 Tahun 2022 |
Tempat Terbit | Medan |
Bidang Hukum | |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Penandatangan | |
Dilihat | 343 kali |
Diunduh | 165 kali |
File Peraturan
* Klik nama file untuk pratinjau atau klik tombol download untuk mengunduh.
Status Peraturan
Status peraturan belum tersediaJumlah Peraturan Perundang-undangan
Surat Keputusan
1.100 / 2.263
Peraturan Gubernur
809 / 2.263
Peraturan Daerah
182 / 2.263
Instruksi Gubernur
97 / 2.263
Memorandum Of Understanding
45 / 2.263
Perjanjian Kerja Sama
17 / 2.263
Rancangan Peraturan Daerah
7 / 2.263
Program Pembentukan Peraturan Daerah
6 / 2.263
Jumlah Monografi Hukum
Buku Hukum
25 / 36
Naskah Akademik
11 / 36