Peraturan Gubernur Nomor 7 Tahun 2019
Tentang Tata Cara Pengelolaan Belanja Bunga, Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial, Bagi Hasil, Bantuan Keuangan Dan Belanja Tidak Terduga Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara
Detail Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Jenis Dokumen | Peraturan Gubernur |
Judul | Tata Cara Pengelolaan Belanja Bunga, Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial, Bagi Hasil, Bantuan Keuangan Dan Belanja Tidak Terduga Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara |
Nomor | 7 |
Tahun | 2019 |
Singkatan Jenis | PERGUB |
T.E.U | Indonesia.Provinsi Sumatera Utara |
Tanggal Penetapan | - |
Tanggal Pengundangan | 15 Februari 2019 |
Subjek | |
Sumber | |
Pemrakarsa | Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah |
Status | Tidak Berlaku |
Keterangan | Dicabut dengan Pergub No. 19 Tahun 2022 |
Tempat Terbit | Medan |
Bidang Hukum | |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Penandatangan | |
Dilihat | 641 kali |
Diunduh | 245 kali |
File Peraturan
* Klik nama file untuk pratinjau atau klik tombol download untuk mengunduh.
Status Peraturan
Status peraturan belum tersediaJumlah Peraturan Perundang-undangan
Surat Keputusan
1.100 / 2.347
Peraturan Gubernur
853 / 2.347
Peraturan Daerah
190 / 2.347
Instruksi Gubernur
98 / 2.347
Memorandum Of Understanding
45 / 2.347
Perjanjian Kerja Sama
21 / 2.347
Rancangan Peraturan Daerah
20 / 2.347
Program Pembentukan Peraturan Daerah
7 / 2.347
Undang-Undang
4 / 2.347
Peraturan Pemerintah
4 / 2.347
Keputusan Presiden
4 / 2.347
Surat Edaran
1 / 2.347
Keputusan Sekretaris Daerah
0 / 2.347
Jumlah Monografi Hukum
Buku Hukum
30 / 45
Naskah Akademik
13 / 45
Dokumen Langka
2 / 45