Memorandum Of Understanding Nomor 610 Tahun 2021
Tentang Kerja Sama Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat Di Kawasan Parapat Dan Ajibata Provinsi Sumatera Utara
Detail Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Jenis Dokumen | Memorandum Of Understanding |
Judul | Kerja Sama Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat Di Kawasan Parapat Dan Ajibata Provinsi Sumatera Utara |
Nomor | 610 |
Tahun | 2021 |
Singkatan Jenis | MOU |
T.E.U | Indonesia.Provinsi Sumatera Utara |
Tanggal Penetapan | - |
Tanggal Pengundangan | - |
Subjek | |
Sumber | |
Pemrakarsa | Biro Otonomi Daerah dan Kerjasama |
Status | Berlaku |
Keterangan | Dengan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI |
Tempat Terbit | Medan |
Bidang Hukum | |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Penandatangan | |
Dilihat | 369 kali |
Diunduh | 264 kali |
File Peraturan
* Klik nama file untuk pratinjau atau klik tombol download untuk mengunduh.
Status Peraturan
Status peraturan belum tersediaJumlah Peraturan Perundang-undangan
Surat Keputusan
1.100 / 2.263
Peraturan Gubernur
809 / 2.263
Peraturan Daerah
182 / 2.263
Instruksi Gubernur
97 / 2.263
Memorandum Of Understanding
45 / 2.263
Perjanjian Kerja Sama
17 / 2.263
Rancangan Peraturan Daerah
7 / 2.263
Program Pembentukan Peraturan Daerah
6 / 2.263
Jumlah Monografi Hukum
Buku Hukum
25 / 36
Naskah Akademik
11 / 36