Memorandum Of Understanding Nomor 610 Tahun 2023
Tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Regional Kota Medan, Kota Binjai, dan Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara
Detail Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Jenis Dokumen | Memorandum Of Understanding |
Judul | Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Regional Kota Medan, Kota Binjai, dan Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara |
Nomor | 610 |
Tahun | 2023 |
Singkatan Jenis | MOU |
T.E.U | Indonesia.Provinsi Sumatera Utara |
Tanggal Penetapan | - |
Tanggal Pengundangan | 14 Juli 2023 |
Subjek | Penyediaan Air Minum |
Sumber | |
Pemrakarsa | Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah |
Status | Berlaku |
Keterangan | Kesepakatan Bersama antara Direktorat Air Tanah dan Air Baku Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Direktorat Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Kota Medan dan Pemerintah Kota Binjai dan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang |
Tempat Terbit | Medan |
Bidang Hukum | Hukum Perjanjian |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Penandatangan | |
Dilihat | 671 kali |
Diunduh | 621 kali |
File Peraturan
* Klik nama file untuk pratinjau atau klik tombol download untuk mengunduh.
Status Peraturan
Status peraturan belum tersediaJumlah Peraturan Perundang-undangan
Surat Keputusan
1.100 / 2.285
Peraturan Gubernur
819 / 2.285
Peraturan Daerah
184 / 2.285
Instruksi Gubernur
98 / 2.285
Memorandum Of Understanding
45 / 2.285
Perjanjian Kerja Sama
21 / 2.285
Rancangan Peraturan Daerah
12 / 2.285
Program Pembentukan Peraturan Daerah
6 / 2.285
Jumlah Monografi Hukum
Buku Hukum
26 / 37
Naskah Akademik
11 / 37