Memorandum Of Understanding Nomor 6219 Tahun 2024
Tentang Jejaring Pengampuan Pelayanan Kesehatan Jiwa
Detail Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Jenis Dokumen | Memorandum Of Understanding |
Judul | Jejaring Pengampuan Pelayanan Kesehatan Jiwa |
Nomor | 6219 |
Tahun | 2024 |
Singkatan Jenis | MOU |
T.E.U | Indonesia.Provinsi Sumatera Utara |
Tanggal Penetapan | - |
Tanggal Pengundangan | 03 Juli 2024 |
Subjek | Kesehatan |
Sumber | |
Pemrakarsa | Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah |
Status | Berlaku |
Keterangan | Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dengan Pusat Kesahatan Jiwa Nasional Rumah Sakit Jiwa dr. H. Marzoeki Mahdi |
Tempat Terbit | Medan |
Bidang Hukum | Hukum Umum |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Penandatangan | A. Fatoni |
Dilihat | 72 kali |
Diunduh | 17 kali |
File Peraturan
* Klik nama file untuk pratinjau atau klik tombol download untuk mengunduh.
Status Peraturan
Status peraturan belum tersediaJumlah Peraturan Perundang-undangan
Surat Keputusan
1.100 / 2.263
Peraturan Gubernur
809 / 2.263
Peraturan Daerah
182 / 2.263
Instruksi Gubernur
97 / 2.263
Memorandum Of Understanding
45 / 2.263
Perjanjian Kerja Sama
17 / 2.263
Rancangan Peraturan Daerah
7 / 2.263
Program Pembentukan Peraturan Daerah
6 / 2.263
Jumlah Monografi Hukum
Buku Hukum
15 / 24
Naskah Akademik
9 / 24