Instruksi Gubernur Nomor 45 Tahun 2021
Tentang Honorarium Pejabat Penatausahaan Barang Provinsi Sumatera Utara, Pengurus Barang Pengelola, Pembantu Pengurus Barang Pengelola, Pengurus Barang Pengguna, Pembantu Pengurus Barang Pengguna, Pengurus Barang Pembantu dan Pembantu Pengurus Barang Sekolah
Detail Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Jenis Dokumen | Instruksi Gubernur |
Judul | Honorarium Pejabat Penatausahaan Barang Provinsi Sumatera Utara, Pengurus Barang Pengelola, Pembantu Pengurus Barang Pengelola, Pengurus Barang Pengguna, Pembantu Pengurus Barang Pengguna, Pengurus Barang Pembantu dan Pembantu Pengurus Barang Sekolah |
Nomor | 45 |
Tahun | 2021 |
Singkatan Jenis | INGUB |
T.E.U | Indonesia.Provinsi Sumatera Utara |
Tanggal Penetapan | - |
Tanggal Pengundangan | - |
Subjek | |
Sumber | |
Pemrakarsa | Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah |
Status | Berlaku |
Keterangan | INGUB No.45 Tahun 2021 |
Tempat Terbit | Medan |
Bidang Hukum | |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Penandatangan | |
Dilihat | 1.620 kali |
Diunduh | 377 kali |
File Peraturan
* Klik nama file untuk pratinjau atau klik tombol download untuk mengunduh.
Status Peraturan
Status peraturan belum tersediaJumlah Peraturan Perundang-undangan
Surat Keputusan
1.100 / 2.347
Peraturan Gubernur
853 / 2.347
Peraturan Daerah
190 / 2.347
Instruksi Gubernur
98 / 2.347
Memorandum Of Understanding
45 / 2.347
Perjanjian Kerja Sama
21 / 2.347
Rancangan Peraturan Daerah
20 / 2.347
Program Pembentukan Peraturan Daerah
7 / 2.347
Undang-Undang
4 / 2.347
Peraturan Pemerintah
4 / 2.347
Keputusan Presiden
4 / 2.347
Surat Edaran
1 / 2.347
Keputusan Sekretaris Daerah
0 / 2.347
Jumlah Monografi Hukum
Buku Hukum
30 / 45
Naskah Akademik
13 / 45
Dokumen Langka
2 / 45