Instruksi Gubernur Nomor 45 Tahun 2021
Tentang Honorarium Pejabat Penatausahaan Barang Provinsi Sumatera Utara, Pengurus Barang Pengelola, Pembantu Pengurus Barang Pengelola, Pengurus Barang Pengguna, Pembantu Pengurus Barang Pengguna, Pengurus Barang Pembantu dan Pembantu Pengurus Barang Sekolah
Detail Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Jenis Dokumen | Instruksi Gubernur |
Judul | Honorarium Pejabat Penatausahaan Barang Provinsi Sumatera Utara, Pengurus Barang Pengelola, Pembantu Pengurus Barang Pengelola, Pengurus Barang Pengguna, Pembantu Pengurus Barang Pengguna, Pengurus Barang Pembantu dan Pembantu Pengurus Barang Sekolah |
Nomor | 45 |
Tahun | 2021 |
Singkatan Jenis | INGUB |
T.E.U | Indonesia.Provinsi Sumatera Utara |
Tanggal Penetapan | - |
Tanggal Pengundangan | - |
Subjek | |
Sumber | |
Pemrakarsa | Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah |
Status | Berlaku |
Keterangan | INGUB No.45 Tahun 2021 |
Tempat Terbit | Medan |
Bidang Hukum | |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Penandatangan | |
Dilihat | 1.392 kali |
Diunduh | 308 kali |
File Peraturan
* Klik nama file untuk pratinjau atau klik tombol download untuk mengunduh.
Status Peraturan
Status peraturan belum tersediaJumlah Peraturan Perundang-undangan
Surat Keputusan
1.100 / 2.337
Peraturan Gubernur
847 / 2.337
Peraturan Daerah
189 / 2.337
Instruksi Gubernur
98 / 2.337
Memorandum Of Understanding
45 / 2.337
Perjanjian Kerja Sama
21 / 2.337
Rancangan Peraturan Daerah
17 / 2.337
Program Pembentukan Peraturan Daerah
7 / 2.337
Undang-Undang
4 / 2.337
Peraturan Pemerintah
4 / 2.337
Keputusan Presiden
4 / 2.337
Surat Edaran
1 / 2.337
Keputusan Sekretaris Daerah
0 / 2.337
Jumlah Monografi Hukum
Buku Hukum
26 / 39
Naskah Akademik
11 / 39
Dokumen Langka
2 / 39