Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2015
Tentang Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Otaritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah pada Badan Ketahanan Pangan Provinsi Sumatera Utara
Detail Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Jenis Dokumen | Peraturan Gubernur |
Judul | Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Otaritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah pada Badan Ketahanan Pangan Provinsi Sumatera Utara |
Nomor | 11 |
Tahun | 2015 |
Singkatan Jenis | PERGUB |
T.E.U | Indonesia.Provinsi Sumatera Utara |
Tanggal Penetapan | - |
Tanggal Pengundangan | 27 Februari 2015 |
Subjek | |
Sumber | |
Pemrakarsa | Biro Organisasi |
Status | Tidak Berlaku |
Keterangan | Dicabut dengan Pergub No. 4 Tahun 2019 |
Tempat Terbit | Medan |
Bidang Hukum | |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Penandatangan | |
Dilihat | 527 kali |
Diunduh | 327 kali |
File Peraturan
* Klik nama file untuk pratinjau atau klik tombol download untuk mengunduh.
Status Peraturan
Status peraturan belum tersediaJumlah Peraturan Perundang-undangan
Surat Keputusan
1.100 / 2.368
Peraturan Gubernur
860 / 2.368
Peraturan Daerah
191 / 2.368
Instruksi Gubernur
102 / 2.368
Memorandum Of Understanding
46 / 2.368
Perjanjian Kerja Sama
22 / 2.368
Rancangan Peraturan Daerah
22 / 2.368
Program Pembentukan Peraturan Daerah
7 / 2.368
Undang-Undang
5 / 2.368
Peraturan Pemerintah
5 / 2.368
Keputusan Presiden
5 / 2.368
Surat Edaran
2 / 2.368
Keputusan Menteri
1 / 2.368
Keputusan Sekretaris Daerah
0 / 2.368
Jumlah Monografi Hukum
Buku Hukum
30 / 48
Naskah Akademik
15 / 48
Dokumen Langka
3 / 48