Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2020
Tentang Penugasan Kepada Perusahaan Daerah Aneka Industri dan Jasa Provinsi Sumatera Utara Dalam Pengembangan Dan Pemanfaatan Lokasi Wisata Kawasan Taman Hutan Raya Bukit Barisan
Detail Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Jenis Dokumen | Peraturan Gubernur |
Judul | Penugasan Kepada Perusahaan Daerah Aneka Industri dan Jasa Provinsi Sumatera Utara Dalam Pengembangan Dan Pemanfaatan Lokasi Wisata Kawasan Taman Hutan Raya Bukit Barisan |
Nomor | 10 |
Tahun | 2020 |
Singkatan Jenis | PERGUB |
T.E.U | Indonesia.Provinsi Sumatera Utara |
Tanggal Penetapan | - |
Tanggal Pengundangan | 11 Mei 2020 |
Subjek | |
Sumber | |
Pemrakarsa | Biro Perekonomian |
Status | Tidak Berlaku |
Keterangan | Dicabut dengan PERGUB No. 41 Tahun 2020 |
Tempat Terbit | Medan |
Bidang Hukum | |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Penandatangan | |
Dilihat | 257 kali |
Diunduh | 139 kali |
File Peraturan
* Klik nama file untuk pratinjau atau klik tombol download untuk mengunduh.
Status Peraturan
Status peraturan belum tersediaJumlah Peraturan Perundang-undangan
Surat Keputusan
1.100 / 2.263
Peraturan Gubernur
809 / 2.263
Peraturan Daerah
182 / 2.263
Instruksi Gubernur
97 / 2.263
Memorandum Of Understanding
45 / 2.263
Perjanjian Kerja Sama
17 / 2.263
Rancangan Peraturan Daerah
7 / 2.263
Program Pembentukan Peraturan Daerah
6 / 2.263
Jumlah Monografi Hukum
Buku Hukum
25 / 36
Naskah Akademik
11 / 36