Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019
Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pengendalian Kelebihan Muatan Angkutan Barang
Detail Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Jenis Dokumen | Peraturan Daerah |
Judul | Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pengendalian Kelebihan Muatan Angkutan Barang |
Nomor | 9 |
Tahun | 2019 |
Singkatan Jenis | PERDA |
T.E.U | Indonesia.Provinsi Sumatera Utara |
Tanggal Penetapan | - |
Tanggal Pengundangan | - |
Subjek | |
Sumber | |
Pemrakarsa | Pemprov dan DPRD |
Status | Berlaku |
Keterangan | Mencabut Perda No. 14 Tahun 2007 |
Tempat Terbit | Medan |
Bidang Hukum | |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Penandatangan | |
Dilihat | 401 kali |
Diunduh | 157 kali |
File Peraturan
* Klik nama file untuk pratinjau atau klik tombol download untuk mengunduh.
Status Peraturan
Status peraturan belum tersediaJumlah Peraturan Perundang-undangan
Surat Keputusan
1.100 / 2.282
Peraturan Gubernur
817 / 2.282
Peraturan Daerah
183 / 2.282
Instruksi Gubernur
98 / 2.282
Memorandum Of Understanding
45 / 2.282
Perjanjian Kerja Sama
21 / 2.282
Rancangan Peraturan Daerah
12 / 2.282
Program Pembentukan Peraturan Daerah
6 / 2.282
Jumlah Monografi Hukum
Buku Hukum
26 / 37
Naskah Akademik
11 / 37