Bimbingan Teknis Legal Drafting Tahun Anggaran 2023
Bimbingan Teknis Legal Drafting Tahun Anggaran 2023
Kepala Biro Hukum Setdaprovsu membuka kegiatan Bimbingan Teknis Legal Drafting Tahun Anggaran 2023 tanggal 6 Juli 2023 yang dilaksanakan di Ruang Rapat II Kantor Gubsu, dengan Narasumber Ibu Yuli Rosdiana, S.H. M.H Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya Kanwil Kemenkumham Sumut dengan materi Teknik Penyusunan Keputusan yang dihadiri oleh perwakilan 38 Perangkat Daerah.
Pasal 9 Permendagri 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Produk hukum daerah berbentuk penetapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf b terdiri atas:
a. keputusan kepala daerah;
b. keputusan DPRD;
c. keputusan pimpinan DPRD; dan
d. keputusan badan kehormatan DPRD
Teknik penyusunan dan/atau bentuk yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Pasal 97 berlaku secara mutatis mutandis bagi teknik penyusunan dan/atau bentuk Keputusan Presiden, Keputusan Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Keputusan Pimpinan DPR, Keputusan Pimpinan DPD,Keputusan Ketua Mahkamah Agung, Keputusan Ketua Mahkamah Konstitusi, Keputusan Ketua Komisi Yudisial,Keputusan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan, Keputusan Gubernur Bank Indonesia, Keputusan Menteri, Keputusan Kepala Badan, Keputusan Kepala Lembaga,atau Keputusan Ketua Komisi yang setingkat, Keputusan Pimpinan DPRD Provinsi, Keputusan Gubernur, Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten/Kota, Keputusan Bupati/Walikota, Keputusan Kepala Desa atau yang setingkat.