Kunjungan Kerja Ke Pemerintah Provinsi D.I Yogyakarta
Kunjungan Kerja Ke Pemerintah Provinsi D.I Yogyakarta
Analis Hukum Ahli Muda Dewi Andriani, SH., M.Hum dan Staf Biro Hukum Setdaprovsu Mendampingi Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara ke Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta dan DPRD Provinsi DI Yogyakarta dalam rangka mencari masukan berkaitan dengan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan di Provinsi Sumatera Utara. (21/8)
Berdasarkan Instruksi Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 26/INSTR/2022 Tentang Kolaborasi Dan sinergi Pentahelix Dalam Optimalisasi Pengembangan Potensi Lokal Sebagai Upaya Percepatan Pemulihan Ekonomi Inklusif Di Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan ini Pariwisata bersinergi dengan sektor lain yang mendukung.
Perda DIY Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Provinsi DIY Tahun 2012 – 2025 memiliki tujuan destinasi pariwisata, pemasaran pariwisata, industri pariwisata, dan kelembagaan pariwisata untuk pengembangan pariwisata pada Provinsi DI Yogyakarta.
Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 390/KEP/2020 tentang Pembentukan Forum Sinergi Pengembangan Pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta, sehingga sektor pendukung melakukan pertemuan rutin minimal 1 (satu) kali dalam sebulan untuk evaluasi pengembangan pariwisata Provinsi DI Yogyakarta.