Beranda / Berita

Kunjungan Kerja Ke BNN Provinsi Bali

Kunjungan Kerja Ke BNN Provinsi Bali


Peraturan Perundang-undangan Provinsi Staff Biro Hukum 28/10/2022

Sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan precursor narkotika Tahun 2020-2024.
Strategi BNN Dalam Upaya P4GN mewujudkan Bali Bersinar antara lain:
a. SOFT POWER   : Kegiatan pencegahan, pemberdayaan masyarakat dan Rehabilitasi.
b. HARD POWER   : Kegiatan Pemberantasan.
c. SMART POWER  : Pemanfaatan Teknologi Informasi.

Upaya Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat meliputi:
1. Pemanfaatan Media Sosial dalam Penyampaian Informasi P4GN kepada Masyarakat
2. Pembentukan Desa Bersinar (Bersih Narkoba)
3. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam P4GN sesuai Inpres 2 Tahun 2020
 

BERITA LAINNYA

Studi Banding JDIH ke Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah

Staff Biro Hukum 15/11/2023
Kepala Bagian Peraturan Perundang-Undangan Provinsi Yustifadini, S.H.,...

Menerima Monitoring dan Evaluasi JDIH Kemenkumham Kanwil Sumut

Staff Biro Hukum 09/10/2023
Kepala Bagian Peraturan Perundang-Undangan Provinsi Yustifadini, S.H.,...

Kunjungan Kerja Ke Pemerintah Provinsi D.I Yogyakarta

Staff Biro Hukum 25/08/2023
Analis Hukum Ahli Muda Dewi Andriani, SH.,...

Bimbingan Teknis Legal Drafting Tahun Anggaran 2023

Staff Biro Hukum 07/07/2023
Kepala Biro Hukum Setdaprovsu membuka kegiatan Bimbingan...

Rapat Evaluasi dan Pelaporan Ranham Tahun Anggaran 2023

Staff Biro Hukum 07/07/2023
Kepala Biro Hukum Setdaprovsu membuka Rapat Evaluasi...

Rapat Koordinasi JDIH Tahun 2023

Staff Biro Hukum 19/06/2023
Rapat Koordinasi Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi...