Beranda / Berita
Kunjungan Kerja Ke BNN Provinsi Bali
Kunjungan Kerja Ke BNN Provinsi Bali

Peraturan Perundang-undangan Provinsi
Staff Biro Hukum
28/10/2022
Sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan precursor narkotika Tahun 2020-2024.
Strategi BNN Dalam Upaya P4GN mewujudkan Bali Bersinar antara lain:
a. SOFT POWER : Kegiatan pencegahan, pemberdayaan masyarakat dan Rehabilitasi.
b. HARD POWER : Kegiatan Pemberantasan.
c. SMART POWER : Pemanfaatan Teknologi Informasi.
Upaya Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat meliputi:
1. Pemanfaatan Media Sosial dalam Penyampaian Informasi P4GN kepada Masyarakat
2. Pembentukan Desa Bersinar (Bersih Narkoba)
3. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam P4GN sesuai Inpres 2 Tahun 2020
BERITA LAINNYA

Menerima Kunjungan Kerja Dari Komisi A DPRD Kabupaten Tapanuli Utara Dalam Rangka Konsultasi dan Koordinasi Pengelolaan JDIH
Staff Biro Hukum
10/04/2025
Analis Hukum Ahli Muda Widya Amanda, SH,...

Rapat Pelaksanaan Kegiatan Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Gubernur Provinsi Sumatera Utara tentang Pengembangan Dunia Usaha dan Pemberdayaan Pelaku Usaha
Staff Biro Hukum
10/04/2025
Kepala Bagian Peraturan Perundang-Undangan dan Staf Biro...

Menerima Kunjungan Konsultasi dari Sekretariat DPRD Kabupaten Labuhanbatu
Staff Biro Hukum
17/02/2025
Analis Hukum Ahli Muda dan Staf Biro...

Studi Banding JDIH ke Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah
Staff Biro Hukum
15/11/2023
Kepala Bagian Peraturan Perundang-Undangan Provinsi Yustifadini, S.H.,...

Menerima Monitoring dan Evaluasi JDIH Kemenkumham Kanwil Sumut
Staff Biro Hukum
09/10/2023
Kepala Bagian Peraturan Perundang-Undangan Provinsi Yustifadini, S.H.,...

Kunjungan Kerja Ke Pemerintah Provinsi D.I Yogyakarta
Staff Biro Hukum
25/08/2023
Analis Hukum Ahli Muda Dewi Andriani, SH.,...