Beranda / Berita
Kunjungan Kerja Ke BNN Provinsi Bali
Kunjungan Kerja Ke BNN Provinsi Bali
Peraturan Perundang-undangan Provinsi
Staff Biro Hukum
28/10/2022
Sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan precursor narkotika Tahun 2020-2024.
Strategi BNN Dalam Upaya P4GN mewujudkan Bali Bersinar antara lain:
a. SOFT POWER : Kegiatan pencegahan, pemberdayaan masyarakat dan Rehabilitasi.
b. HARD POWER : Kegiatan Pemberantasan.
c. SMART POWER : Pemanfaatan Teknologi Informasi.
Upaya Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat meliputi:
1. Pemanfaatan Media Sosial dalam Penyampaian Informasi P4GN kepada Masyarakat
2. Pembentukan Desa Bersinar (Bersih Narkoba)
3. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam P4GN sesuai Inpres 2 Tahun 2020
BERITA LAINNYA
Studi Banding JDIH ke Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah
Staff Biro Hukum
15/11/2023
Kepala Bagian Peraturan Perundang-Undangan Provinsi Yustifadini, S.H.,...
Menerima Monitoring dan Evaluasi JDIH Kemenkumham Kanwil Sumut
Staff Biro Hukum
09/10/2023
Kepala Bagian Peraturan Perundang-Undangan Provinsi Yustifadini, S.H.,...
Kunjungan Kerja Ke Pemerintah Provinsi D.I Yogyakarta
Staff Biro Hukum
25/08/2023
Analis Hukum Ahli Muda Dewi Andriani, SH.,...
Bimbingan Teknis Legal Drafting Tahun Anggaran 2023
Staff Biro Hukum
07/07/2023
Kepala Biro Hukum Setdaprovsu membuka kegiatan Bimbingan...
Rapat Evaluasi dan Pelaporan Ranham Tahun Anggaran 2023
Staff Biro Hukum
07/07/2023
Kepala Biro Hukum Setdaprovsu membuka Rapat Evaluasi...
Rapat Koordinasi JDIH Tahun 2023
Staff Biro Hukum
19/06/2023
Rapat Koordinasi Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi...