Beranda / Berita
Kunjungan Kerja ke BNN RI
Kunjungan Kerja ke BNN RI
Peraturan Perundang-undangan Provinsi
Staff Biro Hukum
13/04/2022
Kunjungan kerja mendampingi Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara ke BNN RI dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI di Jakarta terkait Koordinasi Rencana Pembangunan 300 Kampung Bersinar di Sumatera Utara.
Regulasi keterlibatan pemerintah daerah dalam penanganan permasalahan narkoba (pencegahan) yaitu Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasillitasi P4GN.
BERITA LAINNYA
Studi Banding JDIH ke Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah
Staff Biro Hukum
15/11/2023
Kepala Bagian Peraturan Perundang-Undangan Provinsi Yustifadini, S.H.,...
Menerima Monitoring dan Evaluasi JDIH Kemenkumham Kanwil Sumut
Staff Biro Hukum
09/10/2023
Kepala Bagian Peraturan Perundang-Undangan Provinsi Yustifadini, S.H.,...
Kunjungan Kerja Ke Pemerintah Provinsi D.I Yogyakarta
Staff Biro Hukum
25/08/2023
Analis Hukum Ahli Muda Dewi Andriani, SH.,...
Bimbingan Teknis Legal Drafting Tahun Anggaran 2023
Staff Biro Hukum
07/07/2023
Kepala Biro Hukum Setdaprovsu membuka kegiatan Bimbingan...
Rapat Evaluasi dan Pelaporan Ranham Tahun Anggaran 2023
Staff Biro Hukum
07/07/2023
Kepala Biro Hukum Setdaprovsu membuka Rapat Evaluasi...
Rapat Koordinasi JDIH Tahun 2023
Staff Biro Hukum
19/06/2023
Rapat Koordinasi Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi...