Beranda / Berita
Kunjungan Kerja ke BNN RI
Kunjungan Kerja ke BNN RI

Peraturan Perundang-undangan Provinsi
Staff Biro Hukum
13/04/2022
Kunjungan kerja mendampingi Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara ke BNN RI dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI di Jakarta terkait Koordinasi Rencana Pembangunan 300 Kampung Bersinar di Sumatera Utara.
Regulasi keterlibatan pemerintah daerah dalam penanganan permasalahan narkoba (pencegahan) yaitu Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasillitasi P4GN.
BERITA LAINNYA

Menerima Kunjungan Kerja Dari Komisi A DPRD Kabupaten Tapanuli Utara Dalam Rangka Konsultasi dan Koordinasi Pengelolaan JDIH
Staff Biro Hukum
10/04/2025
Analis Hukum Ahli Muda Widya Amanda, SH,...

Rapat Pelaksanaan Kegiatan Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Gubernur Provinsi Sumatera Utara tentang Pengembangan Dunia Usaha dan Pemberdayaan Pelaku Usaha
Staff Biro Hukum
10/04/2025
Kepala Bagian Peraturan Perundang-Undangan dan Staf Biro...

Menerima Kunjungan Konsultasi dari Sekretariat DPRD Kabupaten Labuhanbatu
Staff Biro Hukum
17/02/2025
Analis Hukum Ahli Muda dan Staf Biro...

Studi Banding JDIH ke Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah
Staff Biro Hukum
15/11/2023
Kepala Bagian Peraturan Perundang-Undangan Provinsi Yustifadini, S.H.,...

Menerima Monitoring dan Evaluasi JDIH Kemenkumham Kanwil Sumut
Staff Biro Hukum
09/10/2023
Kepala Bagian Peraturan Perundang-Undangan Provinsi Yustifadini, S.H.,...

Kunjungan Kerja Ke Pemerintah Provinsi D.I Yogyakarta
Staff Biro Hukum
25/08/2023
Analis Hukum Ahli Muda Dewi Andriani, SH.,...