Beranda / Berita
Kunjungan Kerja ke Kabupaten Aceh Tamiang
Kunjungan Kerja ke Kabupaten Aceh Tamiang

Peraturan Perundang-undangan Provinsi
Staff Biro Hukum
17/06/2022
Kunjungan Kerja Biro Hukum ke Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dalam rangka Penyelamatan dan Penertiban Aset Milik PD. Aneka Industri dan Jasa Provsu yaitu Eks Pabrik Es Saripetojo Kuala Simpang dengan luas tanah 16.050 m² Hak Pakai Nomor 1 Tahun 1979 yang berlokasi di Desa Tanjung Karang Kecamatan Aceh Timur Kabupaten Aceh Tamiang.
BERITA LAINNYA

Menerima Kunjungan Kerja Dari Komisi A DPRD Kabupaten Tapanuli Utara Dalam Rangka Konsultasi dan Koordinasi Pengelolaan JDIH
Staff Biro Hukum
10/04/2025
Analis Hukum Ahli Muda Widya Amanda, SH,...

Rapat Pelaksanaan Kegiatan Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Gubernur Provinsi Sumatera Utara tentang Pengembangan Dunia Usaha dan Pemberdayaan Pelaku Usaha
Staff Biro Hukum
10/04/2025
Kepala Bagian Peraturan Perundang-Undangan dan Staf Biro...

Menerima Kunjungan Konsultasi dari Sekretariat DPRD Kabupaten Labuhanbatu
Staff Biro Hukum
17/02/2025
Analis Hukum Ahli Muda dan Staf Biro...

Studi Banding JDIH ke Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah
Staff Biro Hukum
15/11/2023
Kepala Bagian Peraturan Perundang-Undangan Provinsi Yustifadini, S.H.,...

Menerima Monitoring dan Evaluasi JDIH Kemenkumham Kanwil Sumut
Staff Biro Hukum
09/10/2023
Kepala Bagian Peraturan Perundang-Undangan Provinsi Yustifadini, S.H.,...

Kunjungan Kerja Ke Pemerintah Provinsi D.I Yogyakarta
Staff Biro Hukum
25/08/2023
Analis Hukum Ahli Muda Dewi Andriani, SH.,...