Kunjungan Kerja Ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Kunjungan Kerja Ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Kepala Bagian Peraturan Perundang-Undangan Provinsi Yustifadini, S.H, M.H bersama dengan Staf Biro Hukum Setdaprovsu Nurul Montan Atika Harahap, A.Md beserta Perangkat Daerah terkait mendampingi Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Sumatera Utara melakukan Kunjungan Kerja Ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan DPRD Provinsi DKI Jakarta dalam rangka mencari masukan berkaitan dengan Pembahasan Ranperda Provinsi Sumatera Utara tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Ke Dalam Perusahaan Perseroda Jamkrida Provinsi Sumatera Utara. (20/3)
Berdasarkan Rencana Pembangunan Daerah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2023-2026 (Pergub DKI Jakarta Nomor 25 Tahun 2022) pada tujuan Terbangunnya Perekonomian Inklusif yang Berdaya Saing Disertai Penghidupan Layak dan Pemerataan Kesejahteraan, dengan sasaran:
Tumbuhnya Ekonomi dari Sektor Usaha Berbasis Pengalaman dan Nilai Tambah; Meningkatnya Kesempatan Kerja dan Adaptabilitas Tenaga Kerja; Berkurangkanya Ketimpangan serta Terjaminnya Pemenuhan Kebutuhan Dasar dan Perlindungan Sosial; Menguatnya Daya Saing Kota Melalui Inovasi dan Kolaborasi.
PT Jamkrida Jakarta sudah memiliki 4 produk yang difokuskan:
Penjaminan Kredit (Bank maupun Non-Bank);
Penjaminan Kredit Pengadaan Barang dan Jasa (Surety Bond);
Penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR) > 70% Jamkrida + 30% Bank;
Penjaminan Pembiayaan Syariah (Bank maupun Non-Bank).