Beranda / Berita

Kunjungan Kerja Ke Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta

Kunjungan Kerja Ke Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta


Peraturan Perundang-undangan Provinsi Staff Biro Hukum 17/01/2023

Mendampingi Rombongan Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara untuk Pertemuan dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta dalam rangka mencari masukan berkaitan dengan Ranperda Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum dan Hak-Hak Keuangan Anggota Dewan.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendukung Rencana Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk segera menyelesaikan Ranperda tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum dengan memberikan banyak saran dan masukan diantaranya mengenai terkait Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) adalah perorangan, keluarga atau kelompok masyarakat yang sedang mengalami hambatan moral dan material baik yang berasal dari dalam atau dari luar dirinya sehingga tidak  dapat melaksanakan fungsi sosialnya untuk memenuhi kebutuhan minimum baik jasmani, rohani maupun sosial.

BERITA LAINNYA

Menerima Kunjungan Konsultasi dari Sekretariat DPRD Kabupaten Labuhanbatu

Staff Biro Hukum 17/02/2025
Analis Hukum Ahli Muda dan Staf Biro...

Studi Banding JDIH ke Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah

Staff Biro Hukum 15/11/2023
Kepala Bagian Peraturan Perundang-Undangan Provinsi Yustifadini, S.H.,...

Menerima Monitoring dan Evaluasi JDIH Kemenkumham Kanwil Sumut

Staff Biro Hukum 09/10/2023
Kepala Bagian Peraturan Perundang-Undangan Provinsi Yustifadini, S.H.,...

Kunjungan Kerja Ke Pemerintah Provinsi D.I Yogyakarta

Staff Biro Hukum 25/08/2023
Analis Hukum Ahli Muda Dewi Andriani, SH.,...