Mendampingi Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara
Mendampingi Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara
Dalam rangka mendampingi Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Kunjungan Kerja ke Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan BNN Provinsi Sumatera Barat terkait Pembentukan Desa Bersinar.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melaksanakan program Desa Bersinar yang telah dicanangkan Tahun 2018 dengan berpedoman pada Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang Nagari dan Perda Nomor 9 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya.
Adanya Komitmen Pemerintah Daerah dan Masyarakat dalam mendukung pelaksanaan Kegiatan Desa Bersinar sehingga penanggulangan penyalahgunaan Narkoba bisa terlaksana dengan baik serta adanya Anggaran dalam penanggulangan pengguna Narkoba sangat mendukung dalam menurunkan tingkat pengguna narkoba. Desa Bersinar ada 4 Kategori yaitu: Bahaya, Waspada, Siaga dan Aman.