Beranda / Berita

Presiden Jokowi Resmikan Tol Binjai-Stabat Sepanjang 11,8 Km

Presiden Jokowi Resmikan Tol Binjai-Stabat Sepanjang 11,8 Km


Peraturan Perundang-undangan Provinsi Staff Biro Hukum 17/03/2022

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan jalan tol Binjai-Langsa Seksi 1 Binjai-Stabat, Sumatera Utara, pada Jumat (4/2). Jalan tol tersebut terbentang sepanjang 11,8 kilometer (Km).

Jokowi menjelaskan Tol Binjai-Stabat Seksi 1 merupakan bagian dari tol Binjai-Langsa sepanjang 131 km. Jika sudah rampung semua, jalan tol tersebut akan menghubungkan Sumatera Utara dengan Aceh.

"Kalau jalan tol ini dihubungkan dengan sentra-sentra produksi seperti itu, dihubungkan dengan kawasan pariwisata, dihubungkan dengan kawasan pertanian perkebunan dan jalannya semulus ini, struktur biaya dalam harga di komoditas itu menjadi sangat kompetitif," papar Jokowi.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menambahkan tol Binjai-Stabat akan menghemat waktu perjalanan dari Medan-Stabat dari 2,5 jam menjadi 45 menit. Selain itu, perjalanan dari Stabat ke Bandara Kualanamu juga lebih cepat menjadi 1 jam dari sebelumnya 2,5-3 jam.

BERITA LAINNYA

Menerima Kunjungan Konsultasi dari Sekretariat DPRD Kabupaten Labuhanbatu

Staff Biro Hukum 17/02/2025
Analis Hukum Ahli Muda dan Staf Biro...

Studi Banding JDIH ke Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah

Staff Biro Hukum 15/11/2023
Kepala Bagian Peraturan Perundang-Undangan Provinsi Yustifadini, S.H.,...

Menerima Monitoring dan Evaluasi JDIH Kemenkumham Kanwil Sumut

Staff Biro Hukum 09/10/2023
Kepala Bagian Peraturan Perundang-Undangan Provinsi Yustifadini, S.H.,...

Kunjungan Kerja Ke Pemerintah Provinsi D.I Yogyakarta

Staff Biro Hukum 25/08/2023
Analis Hukum Ahli Muda Dewi Andriani, SH.,...