Rapat Inventarisasi Peraturan Daerah
Rapat Inventarisasi Peraturan Daerah
Mengadakan Rapat Inventarisasi Peraturan Daerah Kabupaten/Kota di Hotel Grand Mercure Medan Angkasa.
Dalam rangka Sinkronisasi Peraturan Daerah Terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, dan Optimalisasi Evaluasi dan Fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota
Salah satu bagian penting dalam tahapan proses pembentukan Peraturan Daerah adalah Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah.
Materi Pembinaan dan Pengawasan Dalam Pembentukan Produk Hukum Daerah yang dipaparkan oleh Direktur Produk Hukum Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah.
Untuk materi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Sesuai UU 1 Tahun 2022 Tentang HKPD oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan RI.
Materi Prosedur Pembuatan dan Penyusunan Perda dipaparkan oleh Dr. Timbul Sinaga, SE, MSA dari Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara.